Mengenal Saham Warran, Keuntungan dan Kerugian

saham waran


Warrant adalah turunan saham (derivative) yang dikeluarkan oleh perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek. Waran hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu hingga ditebus menjadi saham. 

Keuntungan waran bagi investor adalah dapat meningkatkan jumlah kepemilikan saham perusahaan. Keuntungan memberikan waran bagi perusahaan adalah mendapatkan jumlah dana yang lebih banyak untuk pengembangan bisnis.

Waran dapat muncul karena perusahaan melakukan IPO atau memberikan hak right issue. 

Warrant merupakan hak untuk membeli saham suatu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan oleh emiten selaku penerbit waran. Saham waran dapat ditebus oleh pemegang saham. Pemegang saham yang dimaksud adalah investor yang membeli saham perusahaan saat baru diterbitkan.

Jangka waktu waran 6 bulan atau lebih sejak diterbitkan dan umumnya diberikan gratis pada saat emiten melakukan penawaran saham perdana (IPO) atau rights issue (HMETD).


Keuntungan Memiliki Waran

Waran tidak sama dengan saham. Lalu apa keuntungan memiliki waran?

1. Bisa Dijual Di Pasar Reguler

Seperti halnya surat berharga lainnya, waran dapat diperjualbelikan di pasar reguler. Jika saham yang menjadi dasar dari waran memiliki fundamental yang baik, maka warannya pun akan diminati oleh investor.

Dengan jangka waktu hingga 5 tahun, pemilik waran bisa menunda penjualan waran hingga mendapatkan keuntungan dari waran tersebut seperti halnya dengan saham.

2. Bisa Ditebus Dengan Saham

Waran berlaku untuk pembelian saham induknya selama batas jangka waktu waran. Jika sudah kedaluwarsa maka waran menjadi hangus dan tidak berlaku lagi. Penebusan saham dengan waran akan mengakibatkan hal-hal di bawah ini:

  • Jumlah saham beredar bertambah

  • Dana masuk ke perusahaan

  • Rasio PER (price-to-earnings ratio) meningkat

  • Dividend per share menurun

3. Dapat Membeli Saham Baru Dengan Harga Lebih Murah

Waran digunakan untuk menarik investor membeli saham dengan rasio tertentu atau harga yang lebih murah. Perhatikan contoh di bawah ini:

PT. XYZ mempunyai saham dengan harga Rp146 per lembar dan menerbitkan waran dengan nilai Rp50 per lembar. Harga eksekusi atau pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp180.

Jika kemudian harga saham PT. XYZ naik menjadi Rp300 per lembar, maka pemilik waran mempunyai hak untuk membeli saham di harga Rp180. Namun, pemilik juga sudah harus membeli waran tersebut yang dibeli dengan harga penerbitan ataupun harga pasar saat dibelinya.

4. Berpotensi Mendapatkan Cuan Besar

Mungkin karena didapatkan secara gratis dari bonusan saham menganggap waran tidak mempunyai nilai ekonomis. Padahal, sebagai turunan saham induk, harga waran juga akan terdongkrak jika saham induknya naik.

Selain itu, waran tidak dibatasi dengan ARA (auto reject atas) atau ARB (auto reject bawah) seperti halnya saham sehingga kenaikan waran bisa mencapai ribuan persen dalam 1 hari.

Kerugian Memiliki Waran

Selain keuntungan, waran juga memiliki sisi yang merugikan, yaitu:

  1. Karena waran bukanlah saham pada umumnya, maka waran tidak mendapatkan dividen dan diikutsertakan dalam RUPS. 

  2. Berpotensi rugi besar

Waran tidak memiliki batasan harga seperti ARA dan ARB sehingga pemilik waran bisa menjual dengan harga setinggi-tingginya. Namun jika harga saham induk menurun drastis tentu nilai waran pun akan jatuh sehingga pemilik waran yang membeli dengan harga tinggi menjadi rugi besar.

Baik waran ataupun saham merupakan surat berharga di mana perlakuannya dalam investasipun harus sama. Waran bisa menambah portofolio dan dijual kembali di pasar reguler untuk menambah keuntungan investasi.

LihatTutupKomentar